Sadar, ada solusi ekonomi Negara dalam Syari’at Islam.

Sadar, ada solusi ekonomi Negara dalam Syari’at Islam.

Sadar, ada solusi ekonomi Negara dalam Syari’at Islam.

Ketika kaum Muslimin memenangkan Perang Khaibar melawan kaum Yahudi (tahun 7 H. / 628 M), diantara pasukan yang turut dalam peperangan ini adalah sahabat senior, Umar bin Khatthab r.a.
Atas kemenangan tersebut Umar bin Khatthab mendapat bagian aset di Khaibar yang melimpah yang belum pernah dimiliki oleh Umar bin Khatthab selama hidupnya.
Namun rasa bahagia itu bercampur bingung tentang bagaimana mengelolanya agar lebih maslahat. Ia pun lantas mendatangi Rasulullah shallahu `alaihi wa sallam meminta saran apa yang harus dilakukannya terhadap harta istimewanya itu.

“Wahai Rasulullah,” kata Umar, “saya mendapat tanah di Khaibar yang bagi saya, saya belum pernah mendapatkan harta yang lebih bagus dari itu, maka apa yang Anda perintahkan kepadaku terhadap harta tersebut?”
“Kalau kau mau,” jawab Rasulullah, “kau pertahankan pokoknya dan bersedekah dengan (hasil)-nya!”
Terang benderanglah pikiran Umar, gemerlap cahaya petunjuk dari Rosulullah menyempurnakan kegirangannya dan menghapus kebingungannya.

Umar kemudian bersedekah menggunakan harta tersebut. Bukan dengan cara menjual tanah atau pohon kurma yang merupakan harta pokoknya itu, bukan pula dengan cara memberikan kebun tersebut kepada orang lain, tidak pula dengan cara membiarkannya menjadi harta tirkah yang akan diwarisi oleh keturunan atau ahli warisnya kelak, tetapi dengan cara menyedekahkan hasilnya untuk selama-lamanya, untuk disalurkan kepada para fakir, sanak kerabat, sahaya, sabilillah, musafir, dan para tamu yang berkunjung. Juga, untuk orang yang mengelola dan menjalankan sistem sedekahnya itu.

Itulah Wakaf. Itulah syari’at Islam.
Itulah peradaban Islam!!!

Alhamdulillah, Negara setelah mencari solusi kesana kemari, konsep ini dan itu, hutang segini dan segitu, dan akhirnya menyadari bahwa ada solusi efektif dalam syari’at Islam. Salah satunya adalah Wakaf ! dan langsung meluncuran Gerakan Wakaf Nasional yang dilakukan oleh president langsung.

Semoga dengan ini menambah kesadaran masyarakat tentang wakaf, semakin masif edukasi tentang wakaf, sehingga masyarakat pun bisa cerdas dalam memilih kemana ia menyalurkan wakaf, mencari pengelola wakaf yang amanah yang baik agar harta wakaf bisa dikelola dengan baik.

Dan setelah wakaf, semoga semakin sadar bahwa ada solusi efektif permasalahan kehidupan (individu, sosial, negara) dalam syari’at Islam.

Leave a comment

Sosial Media

Instagram@youngislamicleader
Twitter@PemimpinQu
FacebookYoung Islamic Leader

Hubungi Kami

admin@youngislamicleaders.idSekretariatyilead@gmail.com

Channel Youtube