Sumur Wakaf Utsman bin Affan Penolong Rakyat Madinah
Oleh : Jemmy Ibnu Suardi
Sekjen Young Islamic Leaders

Syahdan pada abad ke-7 masehi di Jazirah Arabia rakyat Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah Muhammad Saw., mengalami kekeringan, kesulitan air. Pada masa paceklik itu ada sebuah sumur air yang tetap berproduksi mengeluarkan air, yang dimiliki seorang kapitalis Yahudi, lantas sumur yang dikuasai oleh oligarki Yahudi ini, menjadi tumpuan bagi rakyat Madinah untuk memenuhi kebutuhan primer mereka. Mengetahui sumur airnya dibutuhkan oleh semua orang satu Negara, kapitalis ini memasang tarif tinggi untuk harga per liter air yang diambil. Sehingganya rakyat Madinah semakin kesulitan untuk mendapatkan air.

Kabar ini sampai kepada pemimpin Negara Madinah Rasulullah Muhammad Saw. Beliau langsung memerintahkan para dermawan yang bersedia membeli sumur air tersebut agar rakyat Madinah dapat ditolong. Maka dengan segera Utsman bin Affan memenuhi panggilan kepala Negara, Baginda Rasulullah Muhammad Saw., tersebut. Singkat cerita dibelilah sumur air tersebut dan akhirnya rakyat Madinah bisa mengambil air dengan mudah dan dengan harga yang terjangkau. Alih-alih Utsman memasang tarif untuk meraih keuntungan, Utsman justru mewakafkan sumur air tersebut kepada Negara. Betapa bahagia rakyat Madinah, bisa mengambil air dan memenuhi kebutuhannya tanpa dikenai tarif sepeser pun alias gratis.

Sumur yang diwakafkan Utsman bin Affan kepada rakyat Madinah ini bahkan sampai hari ini masih mengeluarkan air, dan masih dimanfaatkan oleh otoritas pemerintahan setempat. Berapa keuntungan yang bisa diperoleh Utsman dan anak cucunya jika orientasinya adalah materi. Namun sebagai seorang Muslim, orientasi Utsman adalah akhirat, kehidupan sesudah mati, dimana wakaf adalah salah satu amal jariyah yang akan memberikan pahala yang tidak akan putus-putusnya.

Kita beruntung bahwa bapak Haji Joko Widodo menggencarkan gerakan wakaf. Satu sisi memang kita melihat ada kepentingan “pragmatis”, mengingat anggaran Negara sedang boncos. Disisi lain, instruksi Negara dalam menggencarkan salah satu instrument syariah Islam ini, berimplikasi kepada tataran sosiologis bangsa Indonesia, dimana masyarakat Indonesia secara pasti dan meyakinkan tidak lagi alergi dengan hal-hal yang berbau syariah.

Memang cepat atau lambat, nampaknya dunia ini akan mengarah kembali kepada fitrahnya, yaitu kembali pada tuntunan langit, petunjuk Allah Swt., yang secara teknis disebut dengan ‘syariah.’

Jika kita bercermin pada Utsman bin Affan 14 abad yang lalu, tatkala ada seruan dari pimpinan tertinggi Negara untuk berwakaf, sudah semestinya para orang kaya Indonesia juga menyambut seruan Presiden Haji Joko Widodo. Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada segelintir orang Indonesia, dimana memiliki kekayaan yang nilainya bahkan lebih besar, jika dibandingan dengan harta seluruh rakyat Indonesia.

Seruan Presiden Haji Joko Widodo akan bermakna, jika segelintir orang super kaya ini dengan segera membantu Negara dengan mewakafkan sebagian hartanya. Jika Utsman mau mewakafkan hartanya juga asetnya berupa sumur air untuk Negara Madinah, rasa-rasanya kita rakyat Indonesia akan bahagia, jika para orang super kaya tersebut, yang kita yakin cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, mau dan bersemangat untuk berwakaf, katakanlah, mewakafkan sumur minyaknya, atau tambang-tambangnya, atau aset-aset berharga lainnya untuk menolong Negara, yakin dan percaya amal sholeh mereka akan diganjar pahala yang tidak putus-putusnya.

Leave a comment

Sosial Media

Instagram@youngislamicleader
Twitter@PemimpinQu
FacebookYoung Islamic Leader

Hubungi Kami

admin@youngislamicleaders.idSekretariatyilead@gmail.com

Channel Youtube